<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>madinah-al-hikmah.net &#124; Syi&#039;ah Indonesia &#124; Syiah Indonesia &#124; Syi&#039;ah &#124; Syiah &#124; Syi&#039;ah 12 Imam &#124; Syi&#039;ah Imamiyah Itsna Asyar &#124; Ahlulbait Indonesia &#124; Ahlulbayt Indonesia &#124; Video Ceramah &#124; Video doa &#124; Audio Ceramah &#124; Audio Do&#039;a &#124; Artikel Islam &#187; Mahdiisme</title>
	<atom:link href="http://madinah-al-hikmah.net/category/mahdiisme/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://madinah-al-hikmah.net</link>
	<description>Muhammad SAWW Kota Hikmah dan Ali Pintunya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Jun 2011 03:24:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.2</generator>
		<item>
		<title>Karakteristik Konsep Mahdiisme</title>
		<link>http://madinah-al-hikmah.net/2010/11/13/karakteristik-konsep-mahdiisme/</link>
		<comments>http://madinah-al-hikmah.net/2010/11/13/karakteristik-konsep-mahdiisme/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 13 Nov 2010 14:10:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Mahdiisme]]></category>
		<category><![CDATA[Sejarah-Tokoh]]></category>
		<category><![CDATA[Imam Mahdi AS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://madinah-al-hikmah.net/?p=339</guid>
		<description><![CDATA[Setelah pembuktian teologis atas konsep Mahdiisme menurut Ahlul Bait a.s., kita akan memasuki tahap lain dari pembahasan ini, yaitu tahap pembahasan ciri-ciri konsep ini, dan pembuktian bahwa ciri-ciri tersebut adalah kenyataan yang berbasis pada fakta sejarah dan landasan syariat, dan bahwa kepercayaan pada konsep ini tidak melazimkan kerusakan akidah dan menentang  sejarah. Ciri-ciri tersebut adalah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><a href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-content/uploads/2010/02/al-mahdi.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-455" title="al-mahdi" src="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-content/uploads/2010/02/al-mahdi-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Setelah pembuktian teologis atas konsep Mahdiisme menurut Ahlul Bait a.s., kita akan memasuki tahap lain dari pembahasan ini, yaitu tahap pembahasan ciri-ciri konsep ini, dan pembuktian bahwa ciri-ciri tersebut adalah kenyataan yang berbasis pada fakta sejarah dan landasan syariat, dan bahwa kepercayaan pada konsep ini tidak melazimkan kerusakan akidah dan menentang  sejarah. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Ciri Pertama: Kelahiran Imam  Mahdi a.s. Terjadi dalam Keserbarahasiaan yang Dikehendaki dan tak Terelakkan</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Dengan terbuktinya konsep Mahdiisme versi Ahlul Bait, tampak jelas salah satu konsekuensi yang paling menonjol dari konsep ini, yaitu bahwa kelahiran Imam Kedua Belas serbarahasia, sehingga memungkinkan beliau untuk mengalami kegaiban dari pandangan manusia dan tersembunyi di tempat aman yang telah ditentukan oleh Allah swt. sampai beliau diizinkan muncul sebagai bintang terakhir di langit Imamah. Beliau adalah imam kaum muslimin yang tidak ada lagi imam setelahnya. Fakta ini melazimkan suatu kehidupan yang serbarahasia pula dan umur yang panjang. Dengan demikian, ihwal prinsip Imamah tetap ada sepanjang sejarah melalui wujud seorang dari dua belas imam, apakah ia hidup ataupun gaib.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, tidak tepat jika dikatakan; kenapa kelahiran Imam Mahdi a.s. dan wujud suci beliau?setelah wafat sang ayah?tidak disaksikan dan tersentuh oleh orang yang ingin melihat beliau, sehingga kita dapat mempercayai wujud suci beliau? Karena jika demikian, kegaiban dan kesembunyian beliau dari pandangan mata tidak lagi memungkinkan beliau, dan beliau bukan lagi imam kedua belas, di samping jumlah para imam akan melebihi angka dua belas. Semua ini bertentangan dengan dalil-dalil hadis yang telah kami sebutkan. Maka itu, kelahiran serbarahasia beliau adalah konsekuensi yang lazim dari dalil-dalil tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan telah dijelaskan bahwa pembuktian atas fakta objektif suatu masalah, seperti masalah kelahiran, wujud dan kehidupan Imam Mahdi, tidak bisa hanya bersandar pada sejarah, selagi dari awal kita meyakini bahwa masalah ini sangat dirahasiakan, akan tetapi diperlukan pembuktian teologis sekaligus historis yang di dalamnya akidah memerankan tugas utama, sedang sejarah ber-fungsi sebagai pelengkap saja. Karena, kita sejak awal mengakui adanya para pengingkar dan peragu masalah ini selama masalah kelahiran Imam ini masih serba-rahasia, sedang mereka yang mengetahui kelahiran beliau adalah sedikit, sehingga terbuka lebar bagi pihak lain untuk mengingkari dan meragukan, bahkan pihak-pihak yang masih menjadi kerabat dekat beliau dan para pengikut khusus. Dan selama mereka tertutup dari hakikat yang misterius ini, maka tatkala mereka ditanya tentang kelahiran Imam Mahdi a.s., wujud suci dan kehidupan beliau, mereka akan mengingkarinya dan menuturkan apa yang dikatakan oleh sebagian orang, bahwa mereka tidak pernah melihat dan mendengar berita dan wujud sucinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, di sini kita tidak membicarakan ihwal materi yang bisa diindra dan dikenali, juga tidak mendiskusikan masalah yang tunduk secara penuh kepada pena sejarah, sehingga dalam kerangka pembuktian atau pengingkarannya kita menunggu data-data ahli sejarah dan perawi. Akan tetapi, kita akan membahas pokok masalah kegaiban itu sendiri, kendati bukan kegaiban mutlak, karena kita juga masih merasakan percikan-percikan yang dapat dirasakan dan diketahui oleh orang-orang terbatas; yaitu mereka yang mengetahui kelahiran beliau kemudian bersaksi, dan mereka yang mengetahui kegaiban panjang. Oleh karena itu, telah kami tegaskan bahwa sudut pandang Ahlul Bait terhadap konsep Mahdiisme adalah teologis.</p>
<p style="text-align: justify;">Artinya, pengingkaran sebagian orang atas Mahdiisme tidak bisa dijadikan sebagai bukti historis dan alasan logis untuk memastikan ketiadaan wujud beliau selama kita meyakini sejak awal, bahwa masalah ini sangat rahasia. Dengan demikian, kita hanya dapat membahasnya dari sisi sejarah melalui kesaksian orang-orang yang pernah melihat dan mendengar beliau, dan percaya kepadanya, tanpa peduli lagi pada ungkapan para pengingkar yang menganggap masalah ini sebagai fenomena yang biasa dan tidak rahasia.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk itu, pada pasal ini, kita akan mendudukkan pembahasan pada dua tema: pertama, menelaah bukti-bukti atas kelahiran dan keberlangsungan wujud suci beliau, dan kedua, mengkaji dalil-dalil para pengingkar.</p>
<h3 style="text-align: justify;">Bukti-Bukti Sejarah atas Wujud</h3>
<h3 style="text-align: justify;">Imam Mahdi a.s.</h3>
<p style="text-align: justify;">Tema ini adalah bagian yang sangat luas dari lembaran sejarah. Kita akan mengklasifikasikannya ke dalam beberapa poin:</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>a. Kesaksian Imam Hasan Askari atas Kelahiran </strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Putra Beliau; Imam Mahdi a.s.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hal ini, terdapat riwayat yang sangat banyak yang dinukil oleh para perawi Syi’ah. Di antaranya, hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad ibn Yahya dari Ahmad ibn Ishak dari Abi Hasyim Al-Ja’fari berkata:</p>
<p style="text-align: justify;">“Aku berkata kepada Abu Muhammad; Imam Hasan Al-Askari a.s.: ‘Keagunganmu sungguh telah membuatku segan untuk bertanya kepadamu, maka izinkanlah aku bertanya!’ Beliau berkata: ‘katakan-lah!’ Aku berkata: “Wahai tuanku! Apakah kamu memiliki seorang anak?” Ia menjawab: “Ya”.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn1">[1]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Mengenai hadis ini, kita tidak perlu lagi membahas sanad dan kandungannya. Kitab-kitab Rijal telah membuktikan kredibilitas Muhammad ibn Yahya, Abu Ja’far Al-Atthar Al-Qumi yang pusaranya sampai saat ini sangat terkenal dan selalu dikunjungi. Kitab-kitab itu juga memberikan kesaksian atas ketinggian posisi Ahmad ibn Ishak ibn Abdillah ibn Sa’ad ibn Malik ibn Al-Ahwash Al-Asy’ari, dan Abu Ali Qumi di sisi Imam Hasan Askari a.s, serta menegaskan kedudukan Dawud ibn Al-Qasim ibn Ishak ibn Abdillah ibn Ja&#8217;far ibn Abi-Thaib, dan Abu Hasyim Al-Ja’fari.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian lihatlah sedikitnya perawi di dalam sanad hadis ini, sehingga ia disebut dengan Qurbul Isnad (sanad yang pendek). Tentunya ini merupakan salah satu penguat bagi kesahihan sebuah hadis.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>b. Kesaksian Sang Bidan</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Dia adalah saudari Imam, bibi seorang Imam dan putri seorang Imam, wanita Alawiyah yang suci, bernama Hakimah putri Muhammad Al-Jawad dan saudari Imam Hadi, bibi Imam Hasan Askari, saudari Imam Hadi a.s., bibi Imam Hasan Askari  a.s. yang telah menegaskan kesaksiannya atas kelahiran Imam Mahdi a.s. pada malam kelahiran beliau.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn2">[2]</a> Wanita inilah yang mengurusi persalinan Sayyidah Narjis, ibunda Imam Mahdi a.s. dengan izin ayahanda beliau, Imam Al-Askari a.s.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn3">[3]</a></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>c. Puluhan Saksi yang Melihat Imam Mahdi a.s.</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Terdapat daftar panjang dari nama orang-orang  yang pernah melihat dan berhubungan dengan Imam Mahdi a.s., sebagaimana telah dicatat oleh sumber-sumber sejarah dan dikumpulkan oleh sebagian penulis dalam karangan khas mereka, seperti kitab Tafsiratul wali fi man ra’a al-Qaim al-Mahdi, karya Sayyid Hasyim Al-Bahrani. Ia  menyebutkan 79 nama yang telah melihat langsung Imam Mahdi di masa kanak-kanak dan di masa kegaiban singkat. Al-Bahrani juga menyebutkan sumber-sumber rujukannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam catatan Syah Abu Thalib At-Tajlil At-Tabrizi, tak kurang dari tiga ratus empat orang yang telah melihat Imam Mahdi a.s. Syeikh Shaduq (wafat 381 H)?ulama besar yang hidup dekat dengan masa kegaiban singkat Imam?telah menghitung enam puluh empat orang yang pernah bersaksi melihat Imam. Mayoritas mereka adalah para wakil Imam<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn4">[4]</a> sendiri yang  berasal dari berbagai negeri.</p>
<p style="text-align: justify;">Di antara wakil-wakil Imam Mahdi ialah Al-Qasim ibn Al-‘Ala dari Azarbaijan, Muhammad ibn Ibrahim ibn Mahziyar dari Ahwaz, Hajiz al-Bilali dan Usman ibn Said Al-‘Amri, Muhammad ibn Usman ibn Said Al-‘Amri dan Al-Atthar dari Baghdad, Al-‘Ashimi dari Kufah, Ahmad ibn Ishaq dari kota Qum, Muhammad ibn Shadzan dari Naysabur, dan Al-Basami Muhammad ibn Abi Abdillah Al-Kufi Al-Asadi serta Muhammad ibn Shaleh dari Hamadan.</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun yang bukan wakil Imam  Mahdi dan telah melihat beliau ialah Ibnu Basyadzalah dari Isfahan, Al-Hashini dari Ahwaz, Ahmad ibn Al-Hasan, Ishaq penulis keluarga Bani Nubakht, Abu Abdillah Al-Khiabari, Abu Abdillah ibn Farukh, Abu Abdillah Al-Kindi, Abu Qasim ibn Abi Halis, Abu Qasim ibn Dabis, Masrur Ath-Thabbah budak Abu Hasan a.s., Neili dan Harun Al-Fazari dari Baghdad, Ahmad ibn Akhi Al-Hasan ibn Harun dan pamannya Hasan ibn Harun dari Dainawar,  Abu Ja&#8217;far Ar-Raffa’, Ali ibn Muhammad, Qasim ibn Musa, Ibnu Qasim ibn Musa, Abu Muhammad ibn Harun dan Muhammad ibn Muhammad Al-Kulaini dari kota Ray, Ali ibn Ahmad dan Mirdas dari kota Qazwin, Al-Hasan ibn An-Nader Husain ibn Ya’qub, Ali ibn Muhammad ibn Ishak, Muhammad ibn Ishak, dan Muhammad ibn Muhammad dari Qom, dan Abu Raja’ dari Mesir, Ja&#8217;far ibn Hamdan, Muhammad ibn Kisy-mard dan Muhammad ibn Harun dari Hamadan, lalu Ibnul A’jami, Ja’fari, Hasan ibn Al-Fadhl ibn Yazid dan ayahnya Al-Fadhl ibn Yazid serta Simsyathi dari Yaman. Sementara dari kaum Nasibi adalah Muhammad ibn Al-Wajna’. Syeikh Shaduq juga menyebutkan orang-orang yang telah melihat Imam dari negeri Syahrezur, Shaimarah, Fars Qabis dan Moro.</p>
<p style="text-align: justify;">Lalu, Apakah mungkin puluhan nama yang kita sebutkan di atas telah bersepakat untuk berdusta, padahal kitab-kitab Rijal telah menetapkan ke-tsiqah-an mereka?</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>d. Perlakuan Penguasa Dinasti Abbasiyah </strong></p>
<p style="text-align: justify;">terhadap Anak Kecil</p>
<p style="text-align: justify;">Menyusul wafat Imam Hasan Al-Askari a.s., penguasa dinasti Abbasiyah memperlakukan keluarga beliau dengan penuh kewaspadaan akan berita kelahiran seorang bayi yang dirahasiakan. Mereka senantiasa menyelidikinya dengan berbagai cara dan kekuatan yang mereka miliki. Dalam rangka itu, Khalifah Al-Mu’tamid (meninggal 279 H) memerintahkan pasukannya untuk menginterogasi Imam Al-Askari a.s. dan menggeledah secara teliti untuk melacak ihwal Imam Mahdi a.s. Ia  juga memerintahkan untuk menangkap orang-orang yang diwasiati oleh Imam Al-Askari a.s. Dalam misi ini, Al-Mu’tamid dibantu oleh Ja&#8217;far al-Kadzzab (pendusta) lalu melakukan penangkapan, intimidasi, diskriminasi, penghinaan dan pelecehan.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn5">[5]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Semua ini terjadi ketika Imam Mahdi masih berusia lima tahun. Al-Mu’tamid tidak memandang umur dan tidak memperdulikan usia beliau setelah dia percaya  bahwa anak kecil ini akan menghancurkan kekuasaan dinasti. Sebagaimana telah tersebar dalam hadis, bahwa imam kedua belas dari Ahlul Bait a.s. akan memenuhi dunia dengan keadilan setelah dipenuhi oleh kezaliman. Ihwal Al-Mu’tamid bagi Imam Mahdi seperti Fir’aun bagi Musa yang dilepaskan oleh ibunya di laut (sungai Nil) saat masih bayi lantaran takut kepadanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Tidak hanya oleh Al-Mu’tamid, hal ini juga diketahui oleh penguasa sebelumnya seperti Al-Mu’taz dan Al-Muhtadi. Oleh karena itu, Imam Al-Askari bersikeras dan berusaha agar kabar kelahiran putranya, Imam Mahdi a.s., tidak tersebar kecuali di antara para sahabat-sahabat pilihan dan budak-budak beliau.</p>
<p style="text-align: justify;">Sikap dan perlakuan penguasa itu menyingkapkan sebuah fakta bahwa mereka dan umat manusia telah memahami secara benar, bahwa hadis Jabir ibn Samarah tidak sesuai dengan harapan mereka dan harapan para pendahulu mereka dari dinasti Umawiyah, dan bahwa  satu-satunya mishdaq (personifikasi) dari hadis tersebut adalah Ahlul Bait Nabi a.s. sebagai bandara wahyu dan Al-Quran.</p>
<p style="text-align: justify;">Mereka yakin bahwa anak itu adalah Mahdi yang dinantikan yang telah disinggung oleh hadis-hadis yang mutawatir. Kalau bukan karena keyakinan ini, lalu bahaya apa yang dapat mengancam eksistensi mereka dari wujud seorang anak kecil yang umurnya tak lebih dari lima tahun.</p>
<p style="text-align: justify;">Seorang ulama mengatakan, jika kelahiran itu memang betul tidak terjadi, lalu apa arti dari penangkapan budak-budak dan pengerahan para serdadu untuk mengawasi mereka dan menggeledah wanita mereka yang mengandung dalam tempo yang tidak bisa dibenarkan, di mana salah satu dari budak wanita Imam Al-Askari diawasi selama hampir dua tahun. Belum lagi pengusiran dan teror terhadap para sahabat Imam terhadap mereka, lalu penyebaran mata-mata untuk mencari kabar tentang Imam Mahdi dan pengawasan rumah beliau sedemikian ketat dan kerasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari semua ini, lalu kenapa para penguasa tidak puas dengan apa yang dikatakan oleh Ja&#8217;far bahwa saudaranya mati tanpa meninggalkan keturunan? Tidakkah mereka lebih mampu memberikan hak waris kepadanya sehingga segala sesuatunya berakhir tanpa perlu melakukan tindakan bodoh yang menunjukkan ketakutan dan kekalutan mereka dari putra Imam Hasan Ajjalallah Ta’ala Farajahu Syarif (semoga Allah mempercepat kemunculannya)?.</p>
<p style="text-align: justify;">Memang, ada yang mengatakan bahwa itikad kuat penguasa saat itu untuk memberikan hak-hak kepada pemiliknya adalah alasan yang membuat mereka untuk menyelidiki keberadaan putra beliau sehingga Ja&#8217;far tidak secara serta-merta mendominasi warisan imam Hasan hanya karena kesaksiannya itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Kami katakan bahwa tidak sewajarnya penguasa saat itu melakukan kontrol sebegitu ketatnya hanya untuk tujuan tersebut, bahkan seharusnya penguasa Abbasiyah memproses dan menyerahkan klaim Ja&#8217;far Al-Kadzzab kepada salah satu hakim, apalagi sekedar kasus warisan yang lumrah terjadi, sehingga ia secara leluasa dapat melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, misalnya memanggil bibi Imam Hasan Askari  a.s., ibu, budak-budak wanita beliau dan kerabat dekat dari suku Bani Hasyim, lalu mendengarkan keterangan dan kesaksian mereka sehingga kasus itu menjadi tuntas.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, sampainya kasus ini ke tangan elit tertinggi kekuasaan sebegitu cepatnya sementara jenazah Imam Al-Askari belum dikebumikan, dan keluarnya kasus ini dari lingkungan pengadilan yang semestinya ditangani di dalamnya, serta sikap zalim penguasa sejauh yang telah kita sebutkan, semua ini meyakinkan kita bahwa para penguasa saat itu telah mengetahui wujud Imam Mahdi yang dijanjikan; mata terakhir dari silsilah suci yang tak akan terputus dengan kematian Imam Kesebelas, terlebih ketika hadis ‘Tsaqolain’ Rasul saw. ini diriwayatkan secara mutawatir, bahwa:</p>
<p style="text-align: justify;">“Dan keduanya (Al-Quran dan Ahlul Bait) tidak akan terpisah sehingga keduanya datang kepadaku di telaga surga kelak”.</p>
<p style="text-align: justify;">Artinya, tidak lahirnya Imam Mahdi atau lenyapnya wujud beliau adalah sama dengan kepunahan ‘Al-Itrah’,  dan tidak seorang pun yang disebut dengan Imratul Mukminin dari dinasti Abbasiyah akan menerima konsekuensi ini; yaitu pengingkaran atas sabda Nabi yang agung, bahkan tidak pernah keluar dari mulut seorang muslim sekalipun kecuali mereka yang meremehkan ihwal pendustaan terhadap Nabi, atau mereka yang menipu diri sendiri dengan berupaya menakwil hadis ‘Tsaqalain’ dan menyimpangkannya dari maksud yang tidak sebenarnya.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn6">[6]</a></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>e. Pengakuan Ulama Ahli Sunnah atas </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Lahirnya Imam Mahdi a.s.</p>
<p style="text-align: justify;">Sayyid Tsamir Al-‘Amidi berkata: ”Pengakuan para tokoh fiqih, tafsir, hadis, sejarah, sastra dan bahasa dari ulama Ahli Sunnah telah menyatakan seratus lebih pengakuan yang begitu tegas mengenai lahirnya Imam Mahdi a.s. Sebagian menandaskan bahwa Muhammad ibn Al-Hasan Al-Mahdi adalah imam yang dijanjikan kemunculannya di akhir zaman. Pengakuan ini disusun sesuai urutan kehidupan para pengaku. Maka itu, pengakuan tersebut berurutan dengan urutan zamannya, sehingga seluruh para pengaku itu hidup sezaman dengan pengaku yang sebelumnya. Hal tersebut dimulai semenjak masa kegaiban singkat dan berlanjut hingga masa kita sekarang.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada lembaran berikutnya, kami akan menyebutkan pengakuan sebagian dari mereka yang kami temukan dalam sumber-sumber mereka. Selebihnya, kami cukup menyebutkan nama-nama selain mereka, karena tidak mungkin kita mencatat semuanya dalam pasal ini, di mana pengakuan dua puluh sembilan dari mereka yang termuat dalam kitab Ilzamun Nashib telah mencapai seratus halaman.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn7">[7]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Di samping itu, apa yang akan kami bawakan tanpa menyinggung sumbernya di catatan pinggir adalah alasan rujukan kami dari kitab-kitab Syi’ah Imamiyah yang lebih dahulu mengkaji   topik ini dengan mencatat juz, halaman, tempat dan tahun cetaknya. Dapat dikatakan bahwa pembahasan paling luas dalam topik ini adalah kitab Al-Mahdi Al-Muntadhar fi Nahjul Balaghah karya Syeikh Mahdi Faqih Imani. Ia menyebutkan sekitar 102 orang dari perawi Ahli Sunnah yang menyatakan pengakuan dan kesaksian mereka.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn8">[8]</a> Syeikh Mahdi hanya menyebutkan nama mereka dan sumbernya termasuk juz dan halamannya, tanpa membahas redaksinya, dan boleh jadi terdesak untuk memastikan mediatornya secara definitif.</p>
<p style="text-align: justify;">Sesungguhnya terdapat sekitar tiga puluh nama yang luput dari analisis Syeikh Mahdi, padahal mereka adalah referensi kami yang paling baik. Namun, kami tidak akan meliputnya sedikit pun, karena ulama selain kami telah melakukannya,<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn9">[9]</a> sehingga peran kami pada poin ini hanya sekedar upaya mengumpulkan dan menyusunnya menurut kurun waktu.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/01.htm#_ftn10">[10]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Masih dari Syeikh Mahdi, bahwa terdapat 128 penulis dari ulama Ahli Sunnah yang mengulas Imam Mahdi a.s. dalam salah satu kitabnya; Al-Imam Ats-Tsani ‘Asyar min Aimmati Ahlil Bait. Jelas, kesaksian mereka memiliki nilai sejarah yang khas dan masyhur. Di antara nama-nama itu, ada yang hidup semasa dengan tahun kelahiran Imam Mahdi a.s. dan kegaiban singkatnya, yaitu:</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>1</strong> Abu Bakar Ar-Ruyani, Muhammad ibn Harun,  wafat pada 307 H, dalam kitab Al- Musnad.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>2.</strong>Ahmad ibn Ibrahim ibn Ali Al-Kindi, salah satu murid Ibnu Jarir Ath-Thabari, wafat pada 310 H.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>3.</strong>Muhammad ibn Ahmad ibn Abi Ats-Tsalj, Abu Bakar Al-Baghdadi, wafat pada 322 H, dalam kitab Mawalidul Aimmah yang dicetak dalam kitab Al-Fusulu Al-Asratu lil Ghaibah, karya Syeikh Mufid, dan kitab Nawadir Ar-Rawandi, cetakan Najaf, tahun 1370 H.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>4.</strong>Mereka yang masa hidupnya dekat dengan ulama-ulama besar, seperti: Al-Kharazmi, wafat tahun 387 H dalam kitab Mafatihul Ulum, hal. 32-33, cetakan Leiden, 1895 M.</p>
<h3 style="text-align: justify;">Sejenak Bersama  Para Pengingkar</h3>
<p style="text-align: justify;">Telah jelas dari yang kita uraikan, bahwa konsep Mahdiisme adalah masalah teologis sebelum menjadi masalah historis, dan argumentasi atasnya harus bersifat teologis sebelum merujuk argumentasi historis. Juga telah jelas sejumlah bukti sejarah yang mengindikasikan hal tersebut, sebagaimana telah jelas pula bahwa masalah misterius dan serbagaib seperti masalah Imam Mahdi sangat lumrah jika memang memunculkan para pengingkar, karena seseorang yang tersembunyi dari pandangan manusia karena satu dan lain hal bermaksud agar tidak seorang pun yang melihatnya, sehingga      jika manusia ditanya mereka akan menjawab “kami tidak melihatnya”, bahkan mereka yang masih termasuk kerabat dekat.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan telah kita sebutkan bahwa pengingkaran mereka terhadap masalah yang samar tidak bisa dijadikan sebagai bukti atas ketiadaan Imam Mahdi a.s. Inilah yang justru kekeliruan utama yang menjerat nalar para pengingkar kelahiran dan keberadaannya. Mereka berusaha mencari-cari bukti semacam itu dari sejarah. Dan tatkala menjumpai serangkaian data, mereka segera menganggapnya sebagai bukti atas ketaklahiran dan ketiadaan Imam Mahdi a.s., seperti data-data yang menyangkut perbedaan pendapat di dalam Syi’ah mengenai waktu kelahiran, nama Imam Mahdi, dan kesaksian Ja&#8217;far Al-Kadzzab; paman Imam Mahdi bahwa saudara-nya meninggal tanpa meninggalkan keturunan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sanggahan utama kita terhadap klaim mereka ialah bahwa metode sejarah itu tepat digunakan untuk menengahi persoalan empirik yang sepenuhnya dapat diakses dan dianalisis oleh para perawi dan sejarawan, seperti peristiwa perang Shiffin, tragedi Karbala dan lain sebagainya. Namun, metode tersebut tidak cukup untuk menengahi persoalan teologis yang pada dasarnya bersifat abstrak, kendati memberikan isyarat indriawi bagi orang-orang tertentu, sehingga jika masyarakat  umum ditanya tentangnya, mereka mengingkarinya. Apakah logis pengingkaran rakyat umum dijadikan sebagai argumen atas ketiadaan duduk persoalan yang sejak dahulu dan turun temurun diyakini oleh para penganutnya; bahwa persoalan tersebut tidak bisa disentuh secara indriawi kecuali oleh beberapa pribadi pilihan?</p>
<p style="text-align: justify;">Seyogyanya, mereka yang ingin menelaah konsep Mahdiisme memulai dari metode teologis, bukan dari lorong sejarah, karena sebuah masalah yang disembunyikan dengan tujuan tertentu dari pandangan mata para kerabat dekat, tidak menutup kemungkinan munculnya perbedaan tentangnya, seperti tentang waktu kelahiran Imam dan nama ibunya, juga tidak tidak dapat digugurkan oleh sebuah kesaksian seperti kesaksian Ja&#8217;far al-Kadzdzab. Karena, jawabannya cukup jelas; bahwa dalam kondisi semacam ini, polemik seputar tahun kelahiran dan nama ibu Imam adalah fenomena alamiah yang muncul dari keinginan kuat Imam Hasan Al-Askari untuk menyembunyikan masalah ini serahasia mungkin dari pandangan kerabat dekat sebagai upaya waspada agar tidak tercium oleh penguasa dinasti Abbasiyah.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan upaya ini terhitung berhasil, mengingat Ja&#8217;far Al-Kadzdzab bersaksi bahwa saudaranya telah mati  tanpa meninggalkan anak. Imam Hasan Al-Askari a.s. menghendaki agar kelahiran putranya tidak diketahui saudaranya, dan agar tampak secara lahiriah bahwa beliau tidak memiliki keturunan. Langkah beliau di hadapan saudaranya ini adalah logis, kendati saudara itu bukan pembohong atau fasik, apalagi di hadapan Ja’far Al-Kadzdzab yang jelas kebohongan dan kefasikannya.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn11">[11]</a></p>
<p style="text-align: justify;">
<h3 style="text-align: justify;">Ciri Kedua: Kepemimpinan yang Masih Dini</h3>
<p style="text-align: justify;">Salah satu konsekuensi konsep Mahdiisme menurut Ahlul Bait a.s. adalah keyakinan pada kepemimpinan dini Imam Mahdi a.s. Terkadang konsekuensi atau ciri ini ditinjau dari sudut pandang agama dalam rangka pembuktian dan penyanggahan atas berbagai kritik terhadap ajaran agama, terkadang juga ditinjau dari sudut realitas dalam rangka menjelaskan kepemimpinan itu, yakni kepemimpinan konkret yang dilengkapi oleh kriteria yang memadai, bukan kepemimpinan yang dipaksakan atau diklaim begitu saja.</p>
<p style="text-align: justify;">Jika ditinjau dari sudut pandang agama, pertama-tama kita akan menyadari pentingnya penempatan duduk persoalan Imamah; apakah masalah akidah? Atau masalah hukum syar’ie? Jika benar ia masalah akidah ?sebagaimana yang diyakini oleh Syi’ah? maka kita mendapatkan Al-Quran sebegitu tegasnya menerangkan keniscayaan kenabian seorang anak kecil, padahal keniscayaan ini adalah masalah akidah. Allah swt. berfirman:</p>
<p style="text-align: justify;">“Wahai Yahya! Terimalah kitab itu dengan kekuatan dan  Kami telah memberikan kepadanya hukum dalam keadaan masih kecil.” (QS.19:12)</p>
<p style="text-align: justify;">Jika Imamah adalah masalah hukum syar’ie, maka salah satu hukum Islam yang paling jelas ialah adalah hukum ketakkuasaan anak kecil, dan siapa saja yang tidak memiliki hak kuasa, ia pun tidak memiliki kekuasaan atas dirinya sendiri. Lalu, bagaimana mungkin kekuasaan atas orang lain akan dilimpahkan kepadanya? Maka dari itu, kepemimpinan anak kecil menurut hukum syar’ie adalah ilegal.</p>
<p style="text-align: justify;">Kaum muslimin berbeda pendapat dalam masalah ini. Empat mazhab Ahli Sunnah memandang khilafah dan Imamah sebagai perkara hukum syar’ie dan sejenis perbuatan hamba. Sementara Syi’ah memandangnya sebagai masalah teologis dan usuluddin; di mana ia termasuk urusan kekuasaan Allah swt., bukan dari urusan dan perbuatan hamba. Oleh sebab itu, tatkala mazhab Ahlul Bait a.s. meyakini kepemimpinan dini sejumlah imam mereka, termasuk Imam Mahdi a.s., pada dasarnya sesuai dengan cara pandang tersebut, dan   tidak bisa disanggah dari sisi teologis selama Al-Quran menegaskan kenabian dini Nabi Yahya a.s., juga tidak bisa dipermasalahkan dari sisi hukum syar’ie selagi masalah tersebut menurut Ahlul Bait a.s. keluar dari koridor syariat dan berada di dalam koridor akidah. Adapun hukum-hukum syariat mengenai hak kuasa anak kecil hanya berlaku atas hamba; tidak atas Allah swt., karena hukum-hukum syariat itu adalah ketentuan-ketentuan Allah swt. yang ditujukan kepada hamba.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian, jelaslah tujuan kita mengetengahkan kenabian dini Nabi Yahya a.s. sebagai argumen, yakni untuk menjelaskan bahwa sebagaimana ihwal kenabian,  Imamah juga masalah teologis yang tidak bisa tunduk pada ukuran-ukuran manusia, tidak juga tunduk  pada batas-batas syariat yang diturunkan untuk mengatur perilaku hamba; tidak untuk diberlakukan ke atas Tuhan alam semesta. Maka itu, kenabian dini Nabi Yahya a.s. meyakinkan kita bahwa masalah teologis itu ditangani melalui argumentasi; jika argumentasi teologis membuktikan kepemimpinan seorang anak kecil, maka kita menerimanya sekuat kita menerima kenabian seorang anak kecil seketika ditemukan argumen teologis atasnya. Dan tidaklah tepat bila dikatakan bahwa berdalil dengan kenabian Nabi Yahya yang kecil tidaklah berarti apa-apa, karena kenabiannya secara gamblang telah dinyatakan dalam Al-Quran, sedangkan masalah Mahdiisme tidak pernah disinggung di sana.</p>
<p style="text-align: justify;">Begitu pula, sanggahan Ibnu Hajar Al-Haitsami dan selainnya terhadap kepemimpinan Imam Mahdi tidak berdasar sama sekali, yaitu tatkala ia dengan cara yang tidak sopan sekali mengatakan: ”Telah ditentukan di dalam syariat yang suci, bahwa kepemimpinan anak kecil itu tidak legal. Jadi, bagaimana orang-orang dungu dan lalai itu bisa mempercayai kepemimpinan orang yang masih berumur lima tahun?!”<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn12">[12]</a> Sebab, telah jelas bahwa hukum di atas ini bukan ketentuan syariat agama, akan tetapi sejenis ketentuan fikih mereka yang tidak legal bila diberlakukan ke atas kita.</p>
<p style="text-align: justify;">Nah, jika meninjau Imamah dari sudut fakta sejarah, kita akan mendapatkan bahwa Imam Mahdi a.s. telah menggantikan posisi ayahanda beliau dalam rangka memimpin umat manusia ketika masih berusia lima tahun. Ini berarti bahwa beliau adalah seorang imam dengan segenap kapasitas dan kriteria kepemimpinan agama dan umat, baik dari segi intelektualitas dan spiritualitas di masa yang sangat dini sekali.</p>
<p style="text-align: justify;">Syahid Muhammad Baqir Ash-Shadr mengatakan: ”Kepemimpinan dini adalah sebuah fenomena yang telah dialami oleh kakek-kakek Imam Mahdi a.s. Sebagai contoh, Imam Muhammad Al-Jawad a.s. memangku imamah (kepemimpinan) dalam usia delapan tahun,<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn13">[13]</a> Imam Ali Al-Hadi a.s. dalam usia sembilan tahun,<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn14">[14]</a> dan ayahanda beliau; Imam Hasan Al-Askari a.s.,<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn15">[15]</a> memegang imamah saat  masih berusia dua belas tahun. Puncak keunikan fenomena ini terjadi di masa Imam Mahdi a.s. dan Imam Al-Jawad a.s.</p>
<p style="text-align: justify;">“Saya menyebutnya sebagai fenomena karena hal tersebut terjadi pada sejumlah kakek Imam Mahdi dan tampak sebagai subjek indriawi dan praktikal yang dirasakan langsung oleh kaum muslimin, dan mereka telah merasakan hal yang sama sepanjang pengalaman mereka dengan Imam Mahdi dengan bentuk yang lain. Mengenai sebuah fenomena, kita tidak dapat menuntut dalil yang lebih gamblang dan lebih kuat dari pengalaman umat.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn16">[16]</a> Ini dapat dijelaskan dalam beberapa  poin berikut:</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li>Kepemimpinan para imam dari Ahlul Bait a.s. bukan sebuah pusat kekuasaan dan pengaruh yang menjadi warisan seorang ayah untuk anaknya, bukan pula kepemimpinan yang didukung oleh sistem yang berkuasa seperti kepemimpinan para khalifah dinasti Fathimiyah dan dinasti Abbasiyah. Namun, kepemimpinan mereka bertumpu pada basis-basis masyarakat melalui pembinaan jiwa dan pencerahan pemikiran basis-basis tersebut tentang  kelayakan dan kompetensi mereka dalam memimpin Islam di atas dasar-dasar spiritualitas dan intelektualitas.</li>
<li>Basis-basis masyarakat itu telah dibangun  sejak permulaan Islam, dan mencapai puncak keemasannya di masa dua imam; Imam Al-Baqir a.s. dan Imam Ash-Shadiq a.s., dan madrasah yang dikelola oleh kedua imam ini telah membentuk arus pemikiran yang luas di dalam dunia Islam. Madrasah ini melahirkan ratusan ahli fikih, kalam, tafsir dan para pakar dari berbagai disiplin ilmu keislaman dan humaniora yang populer di zaman itu, sampai-sampai Hasan ibn Ali Al-Wasya me-ngatakan: “Aku pernah memasuki masjid Kufah, dan aku melihat sembilan ratus syeikh (guru)<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn17">[17]</a> yang seluruhnya mengatakan, bahwa kami mendengar demikian dari Ja&#8217;far ibn Muhammad”.</li>
<li>Kriteria-kriteria dan basis-basis sosial-politik umat Islam yang diyakini oleh madrasah ini secara konsekuen dalam menentukan seorang imam dan mengenali kelayakannya untuk memimpin adalah syarat-syarat begitu ketat, karena mereka percaya bahwa seseorang tidak akan menjadi imam kecuali ia adalah orang yang paling pintar dan saleh dari semua ulama di masanya.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn18">[18]</a></li>
<li>Madrasah dan basis-basis sosial-politiknya telah memberikan berbagai pengorbanan yang begitu besar dalam rangka mempertahankan keyakinan mereka pada prinsip Imamah, karena di mata para penguasa masa itu, hal ini telah membentuk arus dan jaringan perlawanan, setidaknya pada tataran pemikiran. Hal ini membuat penguasa masa itu melancarkan penekanan, pembersihan dan penyiksaan, hingga banyak yang dibunuh, ditahan, lalu betapa banyak yang gugur dalam operasi penangkapan. Ini menunjukkan bahwa keyakinan pada kepemimpinan Ahlul Bait a.s. membuat mereka tampak radikal.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn19">[19]</a> Tiada bujukan dan godaan untuk mengarah ke sana kecuali dirasakan oleh penganutnya sebagai peluang untuk selalu mendekat dan menyatu dengan Allah swt.</li>
<li>Para imam yang dipercayai oleh kekuatan basis-basis sosial-politik itu tidak pernah jauh dari jangkauan mereka, tidak juga menjaga jarak dan memilih tempat tertentu seperti kebiasaan  para penguasa terhadap rakyatnya. Mereka juga tidak bersembunyi dari khalayak umum kecuali akibat perlakuan penguasa yang memenjarakan dan mengasingkan. Ini dapat diketahui melalui ungkapan para perawi hadis dan ahli hadis yang meriwayatkan dari tiap-tiap sebelas imam, dan dari penukilan surat-menyurat yang terjadi antara para imam dan orang yang sezaman mereka. Sejumlah perjalanan yang dilakukan oleh mereka dari satu sisi, dan wakil-wakil mereka yang diutus ke berbagai negeri dari sisi yang lain, serta ihwal masyarakat Syi’ah yang sudah terbiasa mencari dan menziarahi para imam mereka ke kota Madinah dari sisi ketiga, yaitu ketika rombongan penduduk dari berbagai kawasan datang ke kota suci ini untuk menunaikan manasik haji,<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn20">[20]</a> semua ini meniscayakan adanya kontak yang jelas dan interaksi yang intensif  antara para imam dan masyarakat yang tersebar di berbagai penjuru dunia dengan berbagai lapisan, baik ulama maupun awam.</li>
<li>Penguasa atau khalifah yang sezaman dengan para imam telah memandang imam dan kepemimpinan spiritual mereka sebagai sumber ancaman besar terhadap eksistensi dan kekuasaan mereka. Oleh karena itu, mereka mengerahkan segala daya dan upaya dalam rangka memberangus kepemimpinan ini. Mereka pun siap memikul berbagai resiko  yang muncul karenanya. Dalam kondisi terdesak, terkadang mereka melakukan kekerasan dan kekejian, bahkan siap membayar harga  sebesar apapun demi maksud tersebut. Mereka senantiasa menangkap dan mengisolasi para imam,<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn21">[21]</a> kendati umat manusia sudah muak dan tersiksa karenanya.Mencermati enam poin di atas ini sebagai fakta sejarah yang tak dapat diragukan, kita akan sampai pada sebuah kesimpulan bahwa kepemimpinan dini seorang imam adalah fenomena historis; bukan sekedar mitos belaka, karena imam yang tampil di tengah kancah dalam kondisi masih kecil kemudian menyatakan bahwa dirinya seorang pemimpin spiritual dan intelektual kaum muslimin lalu dianut oleh arus yang begitu besar, tentu memiliki kapasitas keilmuan yang kaya dan keunggulan yang luar biasa di bidang-bidang seperti fikih, tafsir dan akidah. Karena, jika tidak demikian, masyarakat tidak akan puas pada kepemimpinannya, padahal sebagaimana  telah kami sebutkan, para imam harus berada pada posisi yang memungkinkan basis-basis masyarakat untuk berinteraksi dengan mereka dan mendapatkan perhatian serta pengelolaan individual dan sosial dari mereka.Pernahkah Anda menjumpai seorang anak kecil yang menyatakan dirinya sebagai imam dan pemegang panji Islam dan ia menjadi pusat kepatuhan khalayak umat yang percaya padanya dan menyerahkan ketenangan dan nasib hidup mereka kepadanya, tanpa memaksa diri mereka untuk berusaha mengenal dan menyingkap ihwal kepribadian anak kecil itu, dan tanpa menyadari hakikat dan nilai kedudukannya?<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn22">[22]</a> Anggaplah mereka tidak tergerak untuk menyelidiki ihwal para imam itu, lantas apakah mungkin masalah ini terus bertahan hari demi hari, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa tersingkap hakikat yang sesungguhnya, padahal telah terjalin interaksi alamiah yang terus menerus antara imam yang kecil dan masyarakat? Apakah masuk akal ia menjadi benar-benar seorang anak kecil biasa dalam pikiran dan keilmuannya namun ini tidak tampak dalam interaksi dan pengalaman yang sangat panjang itu?Kita asumsikan bahwa umat manusia yang meyakini kepemimpinan Ahlul Bait a.s. tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyingkap fakta yang sebenarnya, lalu kenapa khilafah yang berkuasa tidak berusaha menyingkap hakikat jika memang menguntungkan mereka? Adakah yang lebih menguntungkan penguasa jika imam yang kecil itu adalah kecil pikiran dan kepribadiaannya seperti layaknya anak-anak kecil seusianya? Dan adakah cara yang lebih baik jika saja mereka menyerahkan Imam yang kecil itu kepada para pengikutnya dan selainnya sebagaimana adanya, lalu membuktikan ketaklayakannya sebagai pemegang hak Imamah dan pemimpin spiritual dan pemikiran? Kalaulah begitu sulit menjelaskan ketakpatutan seorang pemimpin dalam usia empat puluh atau lima puluh tahun  karena dia sudah banyak memakan asam garam kehidupan dan mengenal kondisi zamannya, namun tidak sulit rasanya untuk menjelaskan ketaklayakan seorang anak kecil biasa, betapapun kecerdasan yang dimilikinya dengan arti yang telah didefinisikan oleh Syi’ah Imamiyah.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn23">[23]</a> Oleh karena itu, cara ini lebih mudah daripada cara-cara sulit dan aksi kekerasan yang telah diambil oleh para penguasa saat itu.
<p>Hanya tersisa satu tafsir atas diamnya para penguasa saat itu dalam memainkan kartu ini,<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn24">[24]</a> yaitu keyakinan mereka bahwa kepemimpinan dini adalah sebuah fakta konkret; bukan hal yang dibuat-buat. Demikian ini telah mereka sadari secara praktis setelah mereka mencoba memainkan kartu tersebut yang kemudian berakhir dengan kegagalan. Sejarah telah mengabarkan kepada kita tentang upaya-upaya dan kegagalan-kegagalan mereka ini.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn25">[25]</a> Pada saat yang sama, sejarah sama sekali tidak melaporkan sebuah gejala yang mengabarkan kepada kita terguncangnya kepemimpinan dini imam, ataupun sebuah kejadian yang di dalamnya imam yang masih kecil itu mengalami kesulitan yang di luar kemampuannya atau yang menggoyahkan kepercayaan manusia kepadanya.</p>
<p>Inilah penafsiran dari yang telah kami nyatakan; bahwa kepemimpinan dini seorang imam adalah fenomena konkret dalam kehidupan Ahlul Bait a.s., bukan sekedar asumsi. Fenomena ini juga memiliki akar sejarah dan keserupaan-keserupaannya dalam pusaka Langit yang terungkap melalui misi-misi dan kepemimpinan ilahiyah.</p>
<p>Cukuplah kita menyebutkan satu keserupaan dari fenomena wujud imam yang dini ini pada kasus Nabi Yahya a.s. Allah swt. berfirman: &#8221;</p>
<p>Wahai Yahya ambillah kitab itu dengan kekuatan dan telah Kita berikan kepadanya al-Hukm saat dia masih kecil”.</p>
<p>Tatkala telah terbukti bahwa kepemimpinan imam yang dini adalah fenomena yang nyata dalam kehidupan Ahlul Bait a.s., maka tidak bisa kita terima sanggahan-sanggahan atas kepemimpinan Imam Mahdi dan peralihan kepemimpinan ayahanda kepadanya saat beliau masih kecil.<a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftn26">[26]</a></p>
<h5>
<hr size="1" /><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref1">[1]</a> Ushul Kafi: 1/328, kitab ‘Al-Hujjah’, bab ‘Al-Isyarah wa Nash ila Shahib Dar’.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref2">[2]</a> Ushul Kafi: 1/330, kitab ‘Al-Hujjah’, Bab ‘Tasmiyatu man Ra’ahu a.s.’.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref3">[3]</a> Kamaluddin: 2/424, bab 42.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref4">[4]</a> Kamaluddin: 2/442 bab 43 dan Biharul Anwar: 52/30 bab 26.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref5">[5]</a> Al-Irsyad, Syeikh Mufid: 2/336.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref6">[6]</a> Difa’ ‘anil Kulaini, Hasan  Hasyim Tsamir Al-‘Amidi, 1/567-568.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref7">[7]</a> IIzamun Nashib fi Itsbatil Hujjah Al-Gaib, Syeikh Ali Yazdi Al-Hairi: 1/321-440.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref8">[8]</a> Al-Mahdi Al-Muntadhar fi Nahjil Balaghah, Syeikh Mahdi Faqih Imani: 16-30.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref9">[9]</a> Al-Imam Tsani ‘Asyar, Sayyid Muhammad Said Al-Musawi: 27-70 beliau telah menambahkan tiga puluh orang dari ulama Ahli Sunnah sebagaimana tersebut dalam lampiran indeksnya: 72-89, Al-Mahdi Al-Ma’ud Al-Muntadhar ‘inda Ahli Sunnah wal Imamiyah, Syeikh Najmudin Askari: 1/220-226.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref10">[10]</a> Difa’ Anil Kafi: 1/568.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref11">[11]</a> Lihat Ushul Kafi: 1/421, kitab ‘Al-Hujjah’, bab ‘Maulid Abi Muhammad al-Hasan ibn Ali a.s.’, Kamaluddin, Syeikh Shoduq: 1/40, Mukadimah Penulis atas Al-Irsyad: 2/ 321, A’lamu Wara Bi A’lami Huda, Al-Fadhl ibn Hasan Ath-Thabari: 357. Lihat juga Kamaluddin: 2/475, bab 43 dari para penyaksi Imam Mahdi a.s.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref12">[12]</a> Ash-Shawaiq Al-Muhriqah: 256, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref13">[13]</a> Al-Fushul Muhimmah, Ibnu Shibag Al-Maliki: 253 dan Al-Irsyad Syeikh Mufid: 2/274 dan selanjutnya.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref14">[14]</a> At-tatimmah fi Tawarikh Al-Aimmah, Sayyid Tajuddin Al-‘Amili dari ulama ternama abad 11 Hijriah, cet. Muassasah Bi’sah –Qum. Lihat juga As-Shawaiq Al-Muhriqah, Ibnu Hajar: 312-313, saat ia menyebut sekelumit kehidupan Imam dan karamahnya.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref15">[15]</a> ibid.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref16">[16]</a> Al-Irsyad, Syeikh Mufid : 2/218 dan seterusnya, As-Shawaiq Al-Muhriqah : 312-313. Keduanya telah membawakan sebuah dialog yang terjadi antara Imam Al-Jawad a.s. dan Yahya ibn Aktsam di masa Khalifah Ma’mun, dan bagaimana Imam mampu mem-buktikan keunggulan ilmu beliau hingga  mampu menaklukkan  Yahya, padahal saat itu beliau masih sangat belia sekali.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref17">[17]</a> Lihat: Al-Majalis Saniyah , Sayyid Al-Amin Al-‘Amili: 2/468, demikian ini telah masyhur diperbincangkan oleh ulama Syi’ah dan Ahli Sunnah. Lihat juga: Shhahul Akbar, Muhammad Sirojuddin Ar-Rifai,: 44, dengan menukil dari Al-Imam Ash-Shadiq wal MAdzahibul Arba’ah, Asad Haidar: 1/55. Dalam Ash-Shawaiq Al-Muhriqah: 305, Ibnu Hajar juga mengatakan: “Ucapan Ja&#8217;far Ash-Shadiq telah dinukil oleh banyak orang dalam berbagai disipilin ilmu yang populer, namanya telah tersebar ke seluruh penjuru dunia, dan para imam dan guru-guru besar tak ketinggalan dalam menukil dan menimba ilmu darinya seperti: Yahya ibn Said, Ibnu Juraid, Malik, Sufyani, Abu Hanifah, Su’bah dan Ayyub As-Sakhtiyani&#8230;.”.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref18">[18]</a> Seorang Imam harus paling pandai dan paling alim di masanya. Ini hal yang tak dapat diragukan menurut Syi’ah Imamiyah, lihat: Bab Hadi Asyar, Allamah Hilli: 44. Dan para Imam telah mengalami berbagai ujian dalam hal ini, mereka selalu tampil unggul. Di dalam Ash-Shawaiq Muhriqah: 312, Ibnu Hajar secara detail menukil perdebatan Imam Al-Jawad a.s. dan Yahya ibn Aktsam.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref19">[19]</a> Sesungguhnya keyakinan pada kepemimpinan para Imam telah membuat para pengikutnya untuk selalu bertahan dan bangkit. Ini  dapat dipahami secara baik dari perjalanan sejarah yang tidak dapat dipungkiri. Lihat: Maqatil Thalibin, Abul Faraj Isfahani.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref20">[20]</a> Sering kali para imam memesan hal ini untuk dilakukan olah para pengikut, sebagaimana dapat dijumpai dari riwayat-riwayat. Lihat Usul Kafi: 1/392, kitab ‘Al-Hujjah’ – bab ‘Sesungguhnya kewajiban seseorang setelah menyelesaikan ibadah hajinya adalah menjumpai imam kemudian menanyakan perkara agama mereka kepadanya, dan mengikrarkan komitmen dan kecintaan mereka terhadapnya’.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref21">[21]</a> Lihat sejarah para Imam as dan siksaan yang mereka alami mulai dari pengorbanan, penjara, pembunuhan dan lainnya. 1. al-Fushul Muhimmah, Ibn Shibag al-Maliki. 2. Maqatil Thaliibn, Abul Faraj Isfahani. 3. al-Irsyad, Syeikh Mufid.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref22">[22]</a> Yang dimaksud adalah Imam Mahdi, dan Imam Al-Jawad sebagai contoh kondisi imam-imam sebelum Imam Mahdi.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref23">[23]</a> Artinya, seorang imam harus menjadi sosok yang paling utama sebagaimana keyakinan Syi’ah imamaiyah. Lihat: Haqqul Yakin fi Ma’rifati Ushuludin, Sayyid Abdullah  Syubar, wafat tahun 1242, hal. 1/141, Bagian Ketiga.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref24">[24]</a> Maksudnya, dalam memperkenalkan dan menguji Imam yang masih dini di depan khalayak dan untuk tujuan penyingkapan fakta yang ada.</p>
<p><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref25">[25]</a> Makmun adalah orang pertama yang menguji hal ini, dan telah tersingkap bagi kaum khusus akan kedalaman fiqih dan ilmu-ilmu lain yang mereka saksikan dalam pribadi agung Imam Jawad a.s. Lihat Ash-Shawaiq Al-Muhriqah, Ibnu Hajar : 312.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://al-shia.org/html/id/service/maqalat/013/02.htm#_ftnref26">[26]</a> Kalangan khusus dari Syi’ah telah menyaksikan, berhubungan langsung dan mendapat pengajaran dari beliau, sebagaimana hal ini juga telah berlangsung lewat jalur para empat wakil khusus beliau, lihat Tabshiratul Wali fi Man ra’a Al-Qaim Al-Mahdi a.s., Al-Bahrani, Al-Irsyad, Syeikh Mufid : 345,  lihat juga secara lebih detail di buku Difa’ anil Kafi, Sayyid Tsamri Al-Amidi: 1/535 dan halaman selanjutnya.</p>
</h5>
</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://madinah-al-hikmah.net/2010/11/13/karakteristik-konsep-mahdiisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Imam Mahdi Menurut Ibn ‘Arabi</title>
		<link>http://madinah-al-hikmah.net/2010/01/06/imam-mahdi-menurut-ibn-%e2%80%98arabi/</link>
		<comments>http://madinah-al-hikmah.net/2010/01/06/imam-mahdi-menurut-ibn-%e2%80%98arabi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 15:48:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Mahdiisme]]></category>
		<category><![CDATA[Ibnu Arabi]]></category>
		<category><![CDATA[Imam Mahdi AS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://madinah-al-hikmah.net/?p=327</guid>
		<description><![CDATA[Syekh al-Akbar Muhyiddin Ibn ‘Arabi qs, di dalam salah satu karya magnum opusnya, Futuhat al-Makkiyyah mengatakan, “Ketahuilah bahwa al-Mahdi as itu pasti keluar, namun ia tidak akan keluar kecuali apabila dunia sudah penuh dengan kezaliman dan dialah yang akan melenyapkan kezaliman itu dan menggantikannya dengan keadilan. Imam Mahdi berasal dari keturunan Rasulullah Saw, dari putra [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><img class="alignleft size-full wp-image-328" title="Arabi" src="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-content/uploads/2010/01/Arabi.jpg" alt="Arabi" width="145" height="180" />Syekh al-Akbar Muhyiddin Ibn ‘Arabi </strong>qs, di dalam salah satu karya magnum opusnya, <strong>Futuhat al-Makkiyyah</strong> mengatakan, “Ketahuilah bahwa al-Mahdi as itu pasti keluar, namun ia tidak akan keluar kecuali apabila dunia sudah penuh dengan kezaliman dan dialah yang akan melenyapkan kezaliman itu dan menggantikannya dengan keadilan.</p>
<p style="text-align: justify;">Imam Mahdi berasal dari keturunan Rasulullah Saw, dari putra Fatimah as. Kakeknya adalah Husain bin Ali as dan ayahnya adalah <strong><em>Imam Hasan al-Askari bin Ali al-Naqi bin Muhammad al-Taqi bin Imam Ali al-Ridha bin Imam Musa al-Kazhim bin Imam Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Imam Ali Zainal Abidin bin Imam Husain bin Imam Ali bin Abi Thalib</em></strong> as.</p>
<p style="text-align: justify;">Namanya sama dengan nama Rasulullah Saw. Dia dibaiat oleh kaum muslimin di antara Rukun dan Maqam (keduanya ada di dalam lingkungan Masjidil Haram, Makkah). Rupanya mirip dengan rupa Rasulullah Saw dan orang yang paling berbahagia dengan kedatangan Imam Mahdi ini adalah penduduk Kufah. Dia membagi-bagikan harta dengan adil.</p>
<p style="text-align: justify;">Khidir as berjalan di mukanya. Dia hidup (memerintah) selama 5 tahun atau 7 tahun atau 9 tahun. Dia bakal membuka kota Roma dengan 70.000 kaum muslimin. Dengannya Allah mengembalikan kemuliaan Islam yang telah pudar.</p>
<p style="text-align: justify;">Dia akan menghapus segala macam pajak, dan menyeru ke jalan Allah dengan pedang (dengan tegas). Siapa yang mengikuti seruannya selamat dan siapa yang membangkang akan dibunuh. Dia menghukum dengan hukum agama yang murni. Dalam banyak masalah, dia berbeda dengan mazhab-mazhab yang sudah dikenal.”</p>
<p style="text-align: justify;">Muhyiddin Ibn ‘Arabi melanjutkan : “Sesungguhnya apabila al-Mahdi sudah keluar maka seluruh kaum muslimin menjadi gembira, baik para pemuka maupun orang-orang awam. Ia mempunyai pembantu-pembantu yang membantunya menegakkan dakwahnya. Mereka adalah para wazir yang melaksanakan segala urusan pemerintahan dan membantunya dalam segala urusan yang dipercayakan oleh Allah kepadanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada masanya, Allah swt menurunkan Nabi Isa as, yaitu di Menara Putih, arah Timur dari kota Damaskus. Nabi Isa as dibawa oleh 2 malaikat, di sebelah kanan dan di sebelah kirinya. Saat itu orang-orang sedang melaksanakan shalat Ashar…”</p>
<p style="text-align: justify;">Di bagian lain kitab Futuhat-nya, Syekh Ibn ‘Arabi mengatakan : “Allah telah mengangkat beberapa orang wazir untuk al-mahdi yang disembunyikan Allah baginya di Alam Ghaib. Maka tidaklah ia mengerjakan sesuatu pekerjaan melainkan lebih dulu ia bermusyawarah dengan mereka. Para wazir itu tidak lebih dari 9 orang dan tidak kurang dari 5 orang.”</p>
<p style="text-align: justify;">Juga disebutkan di dalam kitab Futuhat : “Al-Mahdi berpedoman dengan syariat Muhammad Saw yang diilhamkan oleh malaikat kepadanya. Ia menetapkan hukum dengan syariat tersebut, seperti yang disebutkan di dalam salah satu hadis tentang al-Mahdi : “<em>Dia itu mengikuti sunnahku</em>”</p>
<p style="text-align: justify;">(Dikutip dari buku karya<strong> ‘Allamah Syaikh Muhammad Ali Shabban</strong>: <strong>Teladan Suci Keluarga Nabi</strong>,<strong> </strong>hlm. 102, Penerbit Al-Bayan, Cet. IV, 1994)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://madinah-al-hikmah.net/2010/01/06/imam-mahdi-menurut-ibn-%e2%80%98arabi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembuktian Teologis atas Konsep Mahdiisme Menurut Ahlul Bait a.s.</title>
		<link>http://madinah-al-hikmah.net/2010/01/06/pembuktian-teologis-atas-konsep-mahdiisme-menurut-ahlul-bait-a-s/</link>
		<comments>http://madinah-al-hikmah.net/2010/01/06/pembuktian-teologis-atas-konsep-mahdiisme-menurut-ahlul-bait-a-s/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 15:13:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Mahdiisme]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[Imam Mahdi AS]]></category>
		<category><![CDATA[Mahdawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Mahdi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://madinah-al-hikmah.net/?p=322</guid>
		<description><![CDATA[Argumentasi teologis atas konsep Mahdiisme terungkap dalam ratusan riwayat yang datang dari Rasulullah[1] yang menunjukkan penentuan Imam Mahdi a.s. dan bahwa beliau dari Ahlul Bait a.s.[2]  Dinyatakan juga bahwa beliau adalah dari ke-turunan Fathimah a.s.[3], dari keturunan imam Husain a.s.[4], keturunan ketujuh dari imam Husain a.s.[5], dan bahwa beliau adalah khalifah dan pengganti Rasulullah adalah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-medium wp-image-324" title="Imam Zaman2" src="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-content/uploads/2010/01/Imam-Zaman2-217x300.jpg" alt="Imam Zaman2" width="217" height="300" />Argumentasi teologis atas konsep Mahdiisme terungkap dalam ratusan riwayat yang datang dari Rasulullah<a name="_ftnref1" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn1">[1]</a> yang menunjukkan penentuan Imam Mahdi a.s. dan bahwa beliau dari Ahlul Bait a.s.<a name="_ftnref2" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn2">[2]</a></p>
<p style="text-align: justify;"> Dinyatakan juga bahwa beliau adalah dari ke-turunan Fathimah a.s.<a name="_ftnref3" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn3">[3]</a>, dari keturunan imam Husain a.s.<a name="_ftnref4" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn4">[4]</a>, keturunan ketujuh dari imam Husain a.s.<a name="_ftnref5" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn5">[5]</a>, dan bahwa beliau adalah khalifah dan pengganti Rasulullah adalah 12 orang.<a name="_ftnref6" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn6">[6]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Lima kelompok dan kategori riwayat ini,<a name="_ftnref7" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn7">[7]</a> satu sama lain berlomba menjelaskan konsep Mahdiisme dan mendefinisikan Imam Mahdi a.s. Sedang yang perlu dicermati di sana adalah analisis atas hal tersebut dari topik umum ke topik yang lebih khusus sehingga sampai kepada topik penentuan personal.</p>
<p style="text-align: justify;">Sahid Baqir Shadr ra. menggarisbawahi riwayat-riwayat tersebut dan mengatakan: ”Riwayat ini sangat-lah banyak dan tersebar, kendati para imam telah berhati-hati untuk memaparkan konsep ini pada konteks umum, sebagai upaya penyelamatan bagi pelanjut mereka (Imam Mahdi a.s.) dari konspirasi dan pembunuhan”<a name="_ftnref8" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn8">[8]</a>.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, perlu dipahami bahwa banyaknya riwayat bukan satu-satunya alasan yang cukup untuk menerima konsep ini. Akan tetapi di sana terdapat keistimewaan dan bukti-bukti lain yang menegaskan keabsahannya. Misalnya, hadis Rasulullah yang mulia tentang para imam dan khalifah atau amir setelah beliau dan ihwal mereka berjumlah 12 orang?dengan berbagai perbedaan riwayat yang datang dari jalur yang beragam?telah dihitung oleh sebagian para penulis hingga mencapai lebih dari 270 riwayat,<a name="_ftnref9" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn9">[9]</a> sebuah jumlah yang fantastik, di mana riwayat-riwayat tersebut diambil dari kitab hadis standar, baik dari kalangan Syi’ah maupun Ahli Sunnah, di antaranya Shahih Bukhari<a name="_ftnref10" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn10">[10]</a>, Shahih Muslim<a name="_ftnref11" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn11">[11]</a>, Sunan Tirmidzi<a name="_ftnref12" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn12">[12]</a>, Sunan Abu Daud<a name="_ftnref13" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn13">[13]</a> dan Musnad Ahmad<a name="_ftnref14" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn14">[14]</a> serta Mustadrak Hakim.<a name="_ftnref15" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn15">[15]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Yang menarik di sini, Bukhari yang menukil riwayat ini adalah orang yang hidup sezaman dengan imam Al-Jawad a.s. dan dengan dua imam yang lain; Imam Al-Hadi dan Imam Al-Askari a.s. Ini  merupakan sebuah keunikan yang besar, karena ia berdalil bahwa hadis ini telah dinukil dari Rasulullah sebelum kandungannya terwujud dan sebelum konsep kepemimpinan dua belas Imam itu terjadi di dunia nyata. Tentunya, tidak bisa diragukan lagi, bahwa penukilan hadis ini tidak dipengaruhi oleh kondisi nyata di luar dari dua belas Imam ataupun refleksi darinya, sebab hadis-hadis palsu yang disandarkan kepada Rasulullah adalah cerminan atau justifikasi atas peristiwa yang nantinya akan terjadi di masa depan.</p>
<p style="text-align: justify;">Maka itu, selagi kita memiliki dalil bahwa hadis yang disebutkan tadi telah melalui rentetan sejarah para  Imam dua belas dan tercatat dalam kitab-kitab hadis sebelum menyempurnanya para personnya fakta kedua belas Imam, maka dapat kita tegaskan bahwa hadis ini bukanlah gambaran dari fakta yang terjadi di luar, akan tetapi ungkapan dari hakikat rabbani yang diucapkan oleh orang yang tidak pernah berucap selain wahyu dari Tuhan<a name="_ftnref16" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn16">[16]</a>. Beliau bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;">”Sesungguhnya khalifah sepeninggalku adalah dua belas orang”.</p>
<p style="text-align: justify;">Fakta dua belas imam ini telah nyata; diawali oleh Imam Ali a.s. dan diakhiri oleh Imam Mahdi sebagai misdaq (personifikasi) logis dari hadis mulia tersebut.<a name="_ftnref17" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn17">[17]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Muslim telah meriwayatkan dalam Shahihnya dari Qutaibah ibn Said, dari Jabir ibn Samarah, dia berkata:</p>
<p style="text-align: justify;">”Aku datang bertemu dengan Rasulullah bersama ayah-ku, maka aku mendengar beliau bersabda: ‘Sesungguhnya urusan ini (agama Islam) tidak akan berakhir kecuali dua belas khalifah berlalu”. Jabir berkata: “Kemudian beliau bersabda dengan kata-kata yang tidak aku dengar, maka aku bertanya kepada ayahku, apa yang beliau sabdakan? Ayah menjawab semuanya dari bangsa Quraisy.”<a name="_ftnref18" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn18">[18]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian Muslim meriwayatkan dari jalur Ibnu Abu Umar, dari Abu Umar dari Hadab ibn Khalid, dari Nashr ibn Jahdhami, dan dari Muhammad  ibn Rafi’e; semua dari satu jalur. Dia juga menguatkan riwayat Abu Bakar ibn Abu Syaibah dari dua jalur, dan riwayat Qutaibah ibn Said melalui dua jalur yang lain.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian, terdapat sembilan jalur dari hadis tersebut yang hanya terdapat dalam kitab Sahih Muslim. Belum lagi kalau kita mau membawakan hadis ini dari jalur-jalur yang beragam yang terdapat dalam kitab-kitab hadis yang lain dari mazhab Syi’ah maupun Ahli Sunnah.<a name="_ftnref19" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn19">[19]</a></p>
<h3 style="text-align: justify;">Kerancuan Ahli Sunnah Dalam Menafsirkan Hadis</h3>
<p style="text-align: justify;">Pertanyaan di sini adalah, siapa mereka para khalifah tersebut? Sebelum memilih jawaban yang benar dari soal ini, kita akan memberikan dua alternatif yang dapat diasumsikan pada hadis itu dan maksud Rasul saw.  darinya. Maka, di sini hanya ada dua kemungkinan dan tidak ada pilihan ketiga di dalamnya. Kedua kemung-kinan tersebut adalah;</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>1. Maksud dari sabda Nabi tersebut adalah penjelasan fakta politik umat beliau yang akan terjadi sepe-ninggal beliau, dengan cara penyingkapan akan masa depan. Sebagaimana hal ini juga terjadi dalam berbagai hal yang lain. Dengan demikian maksud hadis ini adalah pemberitahuan beliau akan masa mendatang dan menimpa umat beliau, atau dapat kita istilahkan kemungkinan pertama ini dengan nama tafsir mustaqbali (futurologis).</li>
<li>2. Kemungkinan kedua adalah Nabi bermaksud menentukan kedua belas Imam dan penggantinya, maka tujuan hadis ini adalah pelantikan sesuai dengan tuntutan syariat bukan kabar akan masa mendatang. Kemungkinan ini disebut juga sebagai tafsir aqaidiyah (teologis).</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Sejauh kajian ilmiah, kita dituntut untuk mencermati  dua kemungkinan ini dan memilih apa yang sesuai dengan bukti logis maupun dogmatis. Hanya saja, karena Ahli Sunnah sejak awal telah meyakini teori khilafah dan  menolak teori pelantikan serta membangun sistem akidah dan hukumnya di atas keyakinan ini, pada gilirannya mereka tidak menemukan alternatif selain kemungkinan atau tafsiran pertama, dan dengan segala cara berupaya menakwilkan apa-apa yang bertentangan dengannya. Kendati produk-produk penakwilan mereka itu jauh dari nalar yang lurus dan kearifan insani, namun demikian ini adalah konsekuensi yang tak terelakkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Semestinya, Ahli Sunnah memandang hadis ini secara ilmiah dan bebas dari asumsi sehingga kita dapat melihat kelemahan tafsir futuralistik itu. Maka, jika Nabi saw. bermaksud menjelaskan ihwal kejadian di masa depan, mengapa beliau hanya menentukan dua belas orang saja? Bukankah masa depan itu lebih panjang   dari sekedar jumlah dua belas pemimpin? Dan jika Rasulullah melihatnya dengan kaca mata khilafah yang sah yang sesuai dengan norma-norma syariat, maka  Ahli Sunnah tidak akan siap untuk meyakini Khulafa Rasyidin dan menolak legalitas kepemimpinan selain mereka. Oleh karena itu, mereka kebingungan dalam menentukan dua belas pribadi pengganti yang telah disinggung oleh Rasulullah saw.</p>
<p style="text-align: justify;">Sejalan dengan ini, maka dua belas imam atau pemimpin?menurut Ibnu Katsir?adalah keempat khalifah awal, lalu Umar ibn Abdul Aziz, dan sebagian khalifah dari dinasti Abbasiyah, di mana Imam Mahdi yang dijanjikan berasal dari mereka.<a name="_ftnref20" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn20">[20]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Qadhi Damaskus, mereka adalah Khulafa’ Rasyidin, Muawiyah, Yazid ibn Muawiyah, Abdul Malik ibn Marwan dan keempat anaknya (Walid, Sulaiman, Yazid dan Hisyam), dan diakhiri oleh Umar ibn Abdul Aziz<a name="_ftnref21" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn21">[21]</a>.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Waliyyullah, seorang Ahli Hadis dalam kitab Qurratul ‘Ainain, sebagaimana dinukil dalam kitab ‘Aunul Ma’bud, mereka adalah empat khalifah pertama muslimin, Abdul Malik ibn Marwan dan keempat anaknya, Umar ibn Abdul Aziz, Walid ibn Yazid ibn Abdul Malik. Kemudian Waliyyullah menukil dari Malik ibn Anas seraya memasukkan Abdullah ibn Zubair ke dalam dua belas orang tersebut, akan tetapi dia menolak perkataan Malik dengan dalil riwayat dari Umar dan Ustman dari Rasulullah saw. yang menunjukkan bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh Abdullah ibn Zubair adalah sebuah bencana dari sederet malapetaka yang diderita umat Islam. Ia juga menolak dimasukkannya Yazid dan menegaskan, bahwa dia adalah sosok yang berperilaku bejat.<a name="_ftnref22" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn22">[22]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Qayim Jauzi mengatakan: “Sedangkan jumlah khalifah itu dua belas orang; sekelompok orang yang di antaranya; Abu Hatim, Ibnu Hibban dan yang lain mengatakan bahwa yang terakhir dari mereka adalah Umar ibn Abdul Aziz. Mereka menyebut khalifah empat pertama, Muawiyah, Yazid ibn Muawiyah, Muawiyah ibn Yazid, Marwan ibn Hakam, Abdul Malik ibn Marwan, Walid ibn Abdul Malik, Sulaiman ibn Abdul Malik, dan khalifah yang kedua belas Umar ibn Abdul Aziz. Khalifah yang terakhir ini wafat pada tahun seratus Hijriyah; di abad pertama dan paling awal dari abad-abad kalender Hijriah manapun, pada abad inilah agama  berada di puncak kejayaan sebelum terjadi apa yang telah terjadi”.<a name="_ftnref23" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn23">[23]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Nurbasyti mengatakan: ”Cara terbaik memaknai hadis ini adalah menerapkan maknanya pada mereka yang adil, karena pada dasarnya merekalah yang berhak menyandang gelar sebagai khalifah, dan tidak mesti mereka memegang kekuasaan, karena yang dimaksud dari hadis adalah makna metaforis saja. Begitulah yang disebutkan di dalam Al-Mirqat”.<a name="_ftnref24" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn24">[24]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Dan menurut Maqrizi, jumlah dua belas imam adalah khalifah empat pertama dan Hasan cucunda Nabi saw.  Ia mengatakan: “Dan padanya (Imam Hasan a.s.), masa khalifah rasyidin pun berakhir”. Maqrizi tidak memasukkan satu pun dari penguasa dinasti Umawiyah. Masih menurut penjelasannya, khilafah setelah Imam Hasan a.s. telah menjadi sistem kerajaan yang di dalamnya telah terjadi kekerasan dan kejahatan. Lebih lanjut, ia juga tidak memasukkan satu penguasa pun dari dinasti Abbasiyah, karena pemerintahan mereka telah memecah belah kalimat umat dan persatuan Islam, dan membersihkan kantor-kantor administrasi dari orang Arab lalu merekrut bangsa Turki. Yaitu, pertama-tama bangsa Dailam memimpin, lalu disusul bangsa Turki yang akhirnya menjadi sebuah bangsa yang begitu besar. Maka, terpecahlah kerajaan besar itu kepada berbagai bagian, dan setiap penguasa suatu kawasan mencaplok dan menguasainya dengan kekerasan dan kebrutalan.<a name="_ftnref25" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn25">[25]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian, tampak jelas bagaimana kebingungan madrasah Khulafa’ (Ahli Sunnah) dalam menafsirkan hadis tersebut; mereka tidak sanggup keluar dari keadaan ini selagi berpegang pada tafsir futuralistik itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kitab Al-Hawi lil Fatawa, As-Suyuthi mengatakan: ”Sampai sekarang, belum ada kesepakatan dari umat Islam mengenai setiap pribadi dua belas imam.”<a name="_ftnref26" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn26">[26]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, jika tafsir futuralistik tersebut memang benar dan sesuai dengan kenyataan, maka pertama kali yang akan mengimaninya adalah para sahabat nabi, bukan yang lain, dan kita akan mendengar dampaknya secara langsung dari para khalifah itu sendiri. Khalifah pertama akan mengatakan, akulah khalifah pertama dari dua belas khalifah, khalifah  kedua juga demikian, begitu pula khalifah ketiga hingga khalifah kedua belas. Tentunya, pengakuan senada ini akan menjadi kebanggaan dan bukti yang mendukung legalitas kedaulatan setiap khalifah. Namun, sejarah tidak pernah mencatat satu pengakuan pun dari nama-nama khalifah yang telah disebutkan di atas itu.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian, hadis juga mengatakan bahwa masa kepemimpinan mereka adalah mencakup sepanjang sejarah Islam hingga akhir gugusannya; di mana dunia akan hancur ketika mereka sudah tidak ada lagi di muka bumi. Ahli Sunnah meriwayatkan dari Rasulullah, bahwa beliau bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;">”Agama ini akan senantiasa tegak dan langgeng selama ada kedua belas pemimpin dari bangsa Quraisy. Tatkala mereka tiada, dunia akan hancur lebur.”<a name="_ftnref27" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn27">[27]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Di samping bukti sejarah, kita juga melihat dunia belum hancur kendati Umar ibn Abdul Aziz itu telah mati. Bahkan setelah ketiadaannya, ilmu pengetahuan dan ilmu-ilmu agama  berkembang pesat, seperti fikih, hadis dan tafsir di abad ketiga dan keempat Hijriah. Lebih dari itu, dapat dikatakan bahwa ilmu-ilmu keislaman berkembang dan menyebar setelah meninggalnya dua belas imam versi  Ahli Sunnah, sementara dunia masih saja tidak hancur lebur.</p>
<p style="text-align: justify;">Diriwayatkan juga dari Jabir ibn Samarah:</p>
<p style="text-align: justify;">”Umat ini akan tetap tegar menjalankan agamanya, menaklukkan para musuhnya sehingga dua belas khalifah berlalu; mereka semua dari bangsa Quraisy, kemudian tibalah  kekacauan yang dahsyat.”<a name="_ftnref28" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn28">[28]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Jika maksud dari al-maraj dalam hadis itu  kegalauan dan kemelut, maka ini seharusnya tidak terjadi sampai masa Umar ibn Abdul Aziz. Sejarah juga mencatat, tidak ada cobaan dan fitnah, kemelut yang sangat dahsyat, kekacauan antara hak dan batil yang lebih besar dari tampilnya Muawiyah sebagai khalifah kaum muslimin. Ini berarti bahwa maksud dari al-maraj ialah kegalauan terbesar dan kemelut akbar. Dan boleh jadi maksudnya adalah ditinggalkannya agama secara total. Tak syak lagi, kekacauan ini tidak akan terjadi kecuali saat Hari Kebangkitan telah dekat; yaitu kekacauan yang didahu-lui oleh kemakmuran yang dibawa oleh Imam Mahdi a.s.</p>
<p style="text-align: justify;">Kemudian, apa maksud mereka memasukkan para raja ke dalam kategori khalifah kaum muslimin, padahal telah diriwayatkan oleh Ahli Sunnah dari Sa’ad ibn Abi Waqash; satu dari sepuluh sahabat pemberi harapan dan seorang juru runding yang telah ditentukan oleh Umar, bahwa ia pernah menemui Muawiyah setelah, sementara ia juga orang yang terlambat berbaiat kepadanya, dan berkata: ”Salam sejahtera kepada rajaku!” Muawiyah menjawab: “Kenapa bukan orang lain? Kalian adalah hamba yang mukmin, dan akulah Amiril Mukminin kalian”. “Memang demikian kalau kita menerimanya, dan kita juga disebut sebagai orang-orang yang beriman, hanya saja kami tidak mengangkatmu sebagai Amirul Mukminin”.</p>
<p style="text-align: justify;">Aisyah juga telah menolak klaim Muawiyah sebagai khalifah. Begitu pula Ibnu Abbas dan Imam Hasan a.s. melakukan hal yang sama. Bahkan, setelah perdamaian beliau dengannya,<a name="_ftnref29" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn29">[29]</a> Muawiyah adalah satu dari sekian manusia zalim yang disepakati umat, karena sabda nabi:</p>
<p style="text-align: justify;">”Wahai Ammar! kamu akan dibunuh oleh golongan yang zalim”.</p>
<p style="text-align: justify;">Kami juga tidak memahami kenapa orang zalim menjadi khalifah Rasul saw. atas umat Islam?!  Lalu, apa maksud mereka memasuk-masukkan anak Muawiyah; Yazid yang secara terbuka menyatakan maksiat dan kezaliman-nya, menginjak-injak kehormatan dan hukum Allah swt.?! Ini adalah hal yang sangat mengherankan sekali; bagaimana mungkin kaum muslimin menerima orang yang telah menumpahkan darah Ahlul Bait Nabi saw., orang yang bala tentaranya menghancurkan kota Madinah Munawwarah dan membantai sekitar sepuluh ribu penduduknya sehingga tidak tersisa lagi pejuang perang Badar setelah tragedi “Al-Hirrah”, lalu tetap saja diperkenalkan sebagai khalifah Rasulullah saw.?! Dan begitulah halnya dengan para penguasa yang menurut Al-Quran sebagai pohon yang terlaknat.</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah juga pernah melihat mereka dalam mimpinya?dan kita ketahui mimpi para nabi itu benar dan jujur sejujur sinar surya di pagi hari?bahwa mereka (pohon terkutuk tersebut) akan bertengger dan bergelantungan di mimbar beliau layaknya monyet-monyet. Demikian ini sesuai pendapat mayoritas ahli tafsir dari Ahli Sunnah, yaitu ketika mereka menafsirkan ayat ke-60 dari surat Al-Isra’, tanpa perlu dibawakan redaksi pernyataan mereka secara detail.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian, akan tampak jelas bagi kita tiga poin penting dan jelas berikut ini:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li>a. Kesalahan tafsir pemberitaan futuralistik atas hadis kepemimpinan dua belas orang imam.</li>
<li>b. Faktor dan motif politis yang memaksa dan mengarahkan Ahli Sunnah kepada tafsir tersebut.</li>
<li>c. Kebenaran tafsir teologis yang menjelaskan pelantikan Rasulullah saw. atas dua belas imam kaum muslimin. Tafsir ini bersandar pada dalil logis, quranik serta hadis yang banyak sekali dan sering kita jumpai dalam pusaka ajaran para imam, yang kuno maupun yang terbaru, di berbagai bidang tafsir, hadis, kalam dan sejarah.</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, sejarah tetap bersikeras bahwa dua belas imam dari Ahlul Bait a.s. adalah manifestasi tunggal yang tak terbantahkan dari hadis tersebut, walaupun hanya melalui pengakuan tegas. Mereka diawali oleh Amirul Mukminin Ali ibn Abi Tahlib a.s. dan diakhiri oleh Imam Zaman, Al-Mahdi Al-Muntadzar a.s.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam hal ini, telah banyak hadis mulia yang tak terhitung jumlahnya, yang menunjukkan manifestasi tersebut. Di sini, kami akan menyebutkan satu di antara hadis-hadis itu, yaitu sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Juwaini As-Syafi’i dalam kitab Faraidus Samthain, dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah saw.; beliau  bersabda:</p>
<p style="text-align: justify;">”Aku adalah penghulu para nabi, dan Ali ibn Abi Thalib penghulu para washi (khalifah), dan washi-washi setelahku berjumlah dua belas; yang pertama Ali ibn Abi Thalib, dan yang terakhir Al-Mahdi.”<a name="_ftnref30" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn30">[30]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Atas dasar ini, sebagian para peneliti<a name="_ftnref31" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn31">[31]</a> mengasumsikan bahwa apa yang telah tertera dalam kitab-kitab hadis?yang menyebutkan bahwa tatkala Jabir ibn Samarah tidak mendengar dan tidak memahami sabda Nabi saw. kemudian bertanya kepada ayahnya yang segera  memberi jawaban, bahwa Rasulullah bersabda: ”Semuanya dari bangsa Quraisy”?telah mengalami tahrif dan penyensoran terhadap jawaban sang ayah. Demikian pula, sebagian riwayat telah membongkar sebab ketaktegasan jawaban tersebut, misalnya; “Lantas kaum muslimin yang hadir di sana gaduh dan berbicara satu sama lain”, atau “Orang-orang berteriak”, atau “Rasulullah mengatakan sesuatu yang membuat manusia hingga menulikan telingaku”, atau “Kemudian manusia berteriak sehingga aku tidak mendengar yang disab-dakan Nabi”, atau “Manusia bertakbir dan berteriak”, atau “Tiba-tiba orang-orang berdiri dan duduk”.</p>
<p style="text-align: justify;">Semua sebab-sebab ketaktegasan jawaban itu tidak sesuai dengan apa yang didengar oleh perawi, karena penetapan kepemimpinan pada bangsa Quraisy adalah pernyataan yang mudah dan tidak perlu diteriakkan dan diherankan. Maka dari itu, apa yang sesuai dengan kondisi yang kita gambarkan dalam riwayat ialah bahwa kepemimpinan ilahi itu adalah kewenangan kelompok tertentu, bukan pada bangsa Quraisy secara umum. Inilah yang telah dibawakan oleh Al-Qanduzi dalam kitab Yanabiul Mawaddah. Di sana, ia menegaskan bahwa kalimat yang disabdakan oleh Rasulullah saw. menyata-kan bahwa semua pemimpin itu dari Bani Hasyim.<a name="_ftnref32" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftn32">[32]</a></p>
<p style="text-align: justify;">Maka, tatkala tampak kesalahan tafsir pemberitaan futuralistik atas hadis kepemimpinan dua belas imam dari satu sisi, dan tampak kebenaran tafsir teologis dari sisi kedua, serta tampak nama Al-Mahdi dalam silsilah dua belas imam Ahlul Bait a.s. sebagai Imam Kedua Belas yang dengannya Allah swt. memperbaiki dunia setelah kehancurannya dari sisi ketiga, tentu tidak ada keraguan lagi mengenai validitas konsep Mahdiisme yang ditekankan oleh mazhab Ahlul Bait a.s. lantaran adanya relasi yang sangat erat antara prinsip Imamah Dua Belas Imam dan konsep Mahdiisme; di mana relasi ini memperlihatkan tiga poin di atas itu dari dalam konsep Mahdiisme.</p>
<p style="text-align: justify;">Sesungguhnya kegagalan tafsir futuralistik atas prinsip Imamah Dua Belas Imam berarti juga kegagalan  tafsir demikian ini atas konsep Mahdiisme, sebagaimana kebenaran acuan politis pada tafsir ini mengenai prinsip Imamah Dua Belas Imam merupakan kebenaran acuan tersebut sekaitan dengan konsep Mahdiisme. Sebab, selain kalangan Ahli Sunnah memandang hadis ‘Khilafah Itsna Asyariyah’ sebagai pemberitaan masa depan berdasarkan teori Saqifah dan Khilafah serta legalitasnya, mereka juga memandang perlunya meletakkan konsep Mahdiisme dalam kerangka tafsir futuralistik sebagai upaya menghindari konsekuensi dari hak kepemimpinan Ahlul Bait a.s. dan dari ilegalitas sistem khilafah.</p>
<p style="text-align: justify;">Tentu sebaliknya juga benar, bahwa terbuktinya kebenaran tafsir teologis atas hadis ‘Imamah Itsna Asyariyah’ berarti juga terbuktinya kebenaran muatan teologis dari konsep Mahdiisme.[]</p>
<h5 style="text-align: justify;">
<hr size="1" /><a name="_ftn1" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref1">[1]</a> Lihat Mu’jam Imam Mahdi a.s., juz 1 hadis-hadis Nabi saw.</p>
<p><a name="_ftn2" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref2">[2]</a> Musnad Imam Ahmad juz 1, hal. 84, hadis ke-646 dan Ibnu Abi Syaibah juz 8 hal. 678, kitab ke-40, bab 2, hadis ke-90, Ibnu Majah dan Naim ibn Hamad di dalam fitnah-fitnah tentang Imam Ali a.s. berkata: “Rasulullah saw. bersabda: ‘Imam Mahdi dari kami Ahlul bait di mana Allah akan menyiapkan segalanya dalam semalam”. Lihat Sunan Ibnu Majah 2/ 1367, hadis ke-4085, Al- Hawi lil fatawa, karya As-Suyuthi: 2/213,  215. Di sana juga disebutkan, bahwa Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah dan Abu Daud meriwayatkan dari Imam Ali a.s. dari Nabi saw.; beliau bersabda: “Jika zaman sudah tak tersisa lagi kecuali satu hari saja, maka Allah akan mengutus seorang hambanya dari Ahlul baitku yang akan memenuhi dunia ini dengan keadilan seperti telah dipenuhi oleh kezaliman dan kelaliman.” Lihat Shahih Sunan al- Mustafa 2/207. Lihat juga Mu’jam Hadis Imam Mahdi: 1/147 dan setelahnya, di mana telah dinukil riwayat yang begitu banyak dari kitab-kitab Ash-Shihah dan musnad dengan kandungan seperti ini.</p>
<p>Lihat juga Ensiklopedia Imam Mahdi a.s. karya Mahdi Faqih Imani, juz pertama. Di sana terdapat penukilan dari puluhan kitab-kitab ulama Ahli Sunnah dan para Ahlul Hadis tentang Imam Mahdi a.s.  dan sifat-sifatnya dan apa yang berkaitan dengannya, di sana juga terdapat artikel yang telah dikopi dari keterangan Syeikh Al-‘Ibad tentang hadis-hadis yang dan karya-karya ihwal Imam Mahdi a.s.</p>
<p><a name="_ftn3" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref3">[3]</a> Al-Hawi lil fatawa, Jalaludin As-Suyuthi; juz 2 hal. 214, dia berkata: “Abu Daud, Ibnu Majah, Thabrani, dan Hakim dari Ummi Salamah; beliau berkata: “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Mahdi dari Itrahku dari keturunan Fatimah.” Lihat Sahih Sunanul Musthafa, karya Abi Daud: juz 2 hal. 208, dan Sunan Ibnu Majah: juz 2/1378 hadis ke-4086.  </p>
<p><a name="_ftn4" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref4">[4]</a> ‘Hadisul Mahdi min Durriyatil Husain a.s., sebagaimana terdapat dalam sumber-sumber berikut ini, juga dinukil oleh Mu’jam Hadis Mahdi, dan itu 40 hadis dari Abu Nu’aim, Al-Isfahani sebagaimana disebutkan oleh ‘Aqdu Ad-Durar, Muqaddisi Syafii. Thabrani juga meriwayatkan dalam Al-Ausath seperti yang dinukil al-Manarul Munif karya Ibnu Qayyim, dan di Sirah Halabiyah juz 1 hal. 193, dan di Al-Qaul Al-Mukhtashar, Ibnu Hajar Al-Haitsami. Lihat Muntakhabaul Atsar, Syeikh Luthfullah Ash-Shafi tentang apa yang ia nukil dari kitab-kitab Syi’ah. Lihat pula dalil-dalil kelemahan riwayat yang mengatakan bahwa beliau dari keturunan Imam Hasan a.s., kitab Sayyid Al-‘Amidi, Difa’ ‘Anil Kafi; juz 1, hal. 296.</p>
<p><a name="_ftn5" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref5">[5]</a> Lihat riwayat yang menandaskan bahwa beliau keturunan ke-tujuh dari Imam Husain a.s. di Yanabi’ul Mawaddah, Al-Qanduzi Al-Hanafi, hal. 492, Maqtalul Imam Husain  as Kharazmi juz 1 hal. 196, Faraidu Simthain Juwaini Syafii; juz 2 halaman 310-315, hadis-hadis dari 561-569, lihat pula Muntakhabul Atsar karya Ash-Shafi, di saat ia meriwayatkan dari dua jalur.</p>
<p><a name="_ftn6" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref6"></a> </p>
<p><a name="_ftn7" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref7">[7]</a> Hadis “Para pengganti setelahku berjumlah dua belas orang, kesemuanya dari bangsa Quraisy”, atau hadis “Agama ini senan-tiasa akan langgeng dengan keberadaan 12 pemimpin yang berasal dari suku Quraisy” adalah mutawatir, dan diriwayatkan oleh kitab-kitab Shahih dan Musnad dengan berbagai jalan, kendati terdapat perbedaan sedikit dari sisi kandungannya. Memang mereka berbeda pendapat dalam penafsirannya dan tampak  kebingungan. Lihat Sahih Bukhari; juz 9, hal. 101, Kitabul Ahkam – bab ‘Al-Istikhlaf’, Sahih Muslim juz 6, halaman 4 kitab ‘Al-Imarah’, bab ‘Al-Istikhlaf’, Musnad Ahmad juz 5 hal. 90, 93 dan 97. </p>
<p><a name="_ftn8" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref8">[8]</a> Lihat Al-Gaibah Kubra, Sayyid Shadr: hal. 272, dan seterusnya.</p>
<p><a name="_ftn9" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref9">[9]</a> Lihat At-Tajul Jami’ lil Ushul: juz 3 halaman 40. dia berkata</p>
<p><a name="_ftn10" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref10">[10]</a> Shahih Bukhari, jild 3: 9/101, kitab ‘Al-Ahkam, bab Al-Istikhlaf’, cetakan Dar- Ihya’ Turats Al-Arabi, Beirut.</p>
<p><a name="_ftn11" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref11">[11]</a> Lihat At-Tajul Jami’ lil Usul 3/40.</p>
<p><a name="_ftn12" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref12">[12]</a> Lihat At-Tajul Jami’ lil Usul 3/40.</p>
<p><a name="_ftn13" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref13">[13]</a> Lihat At-Tajul Jami’ lil Usul 3/40.</p>
<p><a name="_ftn14" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref14">[14]</a> Musnad Ahmad; 6/ 99 hadis ke 20359.</p>
<p><a name="_ftn15" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref15">[15]</a> Al-Musatadrak: 3/ 618.</p>
<p><a name="_ftn16" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref16">[16]</a> Hal ini sesuai dengan firman Allah:”dia tidak pernah berbicara atas dasar hawa nafsu, akan tetapi wahyu semat”. An-Najm 3-4.</p>
<p><a name="_ftn17" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref17">[17]</a> Para ulama merasa kebingungan dalam menerapkan hadis tersebut, dan apa yang mereka bawakan dari person-person tidak dapat diterima, bahkan sebagian tidak masuk akal sama sekali seperti dimasuk-masukkannya Yazid putra Muawiyah orang yang terang-terangan melakukan kemaksiatan dan kefasikan, orang yang divonis sebagai murtad, kafir atau mereka yang selevel dengannya.</p>
<p><a name="_ftn18" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref18">[18]</a> Sahih Muslim: 6 / 3 kitab ‘Al-Imarah’.</p>
<p><a name="_ftn19" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref19">[19]</a> Lihat Sahih Bukhari 4: 164, kitab Al-Ahkam, bab Istiklaf, Musnad Ahmad: 6/94, hadis ke-325, 20366, 20367, 20416, 20443, 20503, 20534, Sunan Abi Daud 4:107  4279-4280, Al-Mu’jamul Kabir, Thabrani : 2/238/1996, Sunan Tirmizi: 4/501, Mustadrak Hakim : 3/618, Hilyatul Auliya, Abu Nu’aim: 4/333, Fathul Bari: 13/211, Syarah Sahih Muslim karya Nawawi: 12/201, Al-Bidayah wa Nihayah, Ibnu Katsir: 1/153, Tafsir Ibnu Katsir: 2/24 –dalam menafsirkan ayat ke-12 dari surat Al-Maidah, kitab Suluk fi Duali Muluk, Al-Maqrizi: 1/13–15 pada bagian pertama, Syarah Hafiz Ibnu Qayim Jauzi atas Sunan Ibnu Daud: 11/363, Syahrul Hadis 4259, Syarhul Aqidah Ath-Thahawiyah: 2/736, Al-Hawi lil Fatawa, As-Suyuti: 2/85, ‘Aunul Ma’bud, Syarh Abi Daud, Al-‘Adhim Abadi: 11/362, Syarhul Hadis 4259, Misykatl Mashabih, At-Tabrizi: 3/327, 5983, As-Silsilatu Sahihah, Al-Albani, hadis ke-376, Kanzul Ummal: 12/32, 33484 dan 12/33/33858 dan 12/34/33861. Hadis ini juga diriwayatkan oleh para tokoh hadis Syi’ah. Di antara mereka adalah Syeikh Shaduq ra. dalam Kamaluddin, 1:172, Al-Khishal, 2:469 dan 475, dan telah diperiksa jalur-jalur hadis ini secara cermat, di mana para perawinya dari kalangan sahabat yang disebutkan dalam Ihqaqul Haq: 13/1-50.</p>
<p><a name="_ftn20" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref20">[20]</a> Tafsir Al-Quran Karim, Ibnu Kasir: 2/34, saat menafsirkan ayat ke 12 dari surah Maidah.</p>
<p><a name="_ftn21" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref21">[21]</a> Syarhul Aqidah Thahawiyah, Qadhi Damaskus: 2 / 736.</p>
<p><a name="_ftn22" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref22">[22]</a> ‘Aunul Ma’bud fi Syarhi Sunani Abi Daud: 11/246, pada pen-jelasan hadis 427, kitab ‘Al-Mahdi’, cet. Darul Kutub ‘Ilmiyah.</p>
<p><a name="_ftn23" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref23">[23]</a> ‘Aunul Ma’bud fi Syarhi Sunani Abi Daud:11/245.</p>
<p><a name="_ftn24" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref24">[24]</a> ‘Aunul Ma’bud fi Syarhi Sunani Abi Daud: 11/244.</p>
<p><a name="_ftn25" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref25">[25]</a> As-Suluk lima’rifati Dualil Muluk: 1 / 13-15 bagian pertama.</p>
<p><a name="_ftn26" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref26">[26]</a> Al-Hawi lil Fatawa: 2/85.</p>
<p><a name="_ftn27" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref27">[27]</a> Kanzul Ummal: 12.34, hadis ke-33861, diriwayatkan oleh Ibnu Najjar dari Anas.</p>
<p><a name="_ftn28" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref28">[28]</a> Kanzul Ummal: 12 / 32, hadis 32848.</p>
<p><a name="_ftn29" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref29">[29]</a> Lihat Al-Ghadir, Allamah Amini: 1/ 26-27.</p>
<p><a name="_ftn30" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref30">[30]</a> Faraidus Samthain: 2/313, hadis ke-564.</p>
<p><a name="_ftn31" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref31">[31]</a> Al-Ghadir wa Mu’aridhun, Sayyid Ja’far Murtadha Al-‘Amili:70-72.</p>
<p style="text-align: justify;"><a name="_ftn32" href="http://madinah-al-hikmah.net/madinah/wp-admin/#_ftnref32">[32]</a> Yanabi’ul Mawaddah: 3/104, bab 77.</p>
</h5>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://madinah-al-hikmah.net/2010/01/06/pembuktian-teologis-atas-konsep-mahdiisme-menurut-ahlul-bait-a-s/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

